Jakarta Bila tren waiting list haji makin lama, maka tren biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) akan cenderung menurun. Setidaknya itu dibuktikan dengan musim haji 2010 dan 2011.
Penurunan itu terjadi karena direct cost yaitu biaya yang ditanggung jamaah turun sebab dibebankan ke indirect cost. Indirect cost dibiayai dari dana optimalisasi alias “bunga“ dari setoran awal calhaj Rp 20 juta dan Rp 25 juta yang dikelola pemerintah dalam instrumen investasi sukuk dll.
“Tren biaya haji akan lebih murah karena subsidi dari (manfaat investasi) sukuk lumayan," kata Direktur Pengelolaan Dana Haji Kemenag Achmad Djunaedi dalam pembekalan media center haji di Hotel Aquila, Jl Pasteur, Bandung, Selasa (20/9/2011).
Optimisme Djunaidi ditunjukkan dengan dua tahun berturut-turut ongkos haji (direct cost) yang menurun.
Pada 2010, biaya naik haji di kisaran Rp 31.080.000, turun Rp 700 ribuan dari tahun sebelumnya. Pada 2011, biaya haji di rerata Rp 30.771.900, turun Rp 308.700 dari biaya tahun 2010. "Jadi di masa Pak Suryadharma Ali sudah turun dua kali," ujar Djunaedi bangga.
Jamaah haji tahun ini mendapatkan subsidi (indirect cost) dari “bunga" atau dana optimalisasi setoran awal jamaah senilai Rp 7.306.062 per orang. Sedangkan tahun lalu sekitar Rp 5 juta per orang.
Indirect cost ini diwujudkan dalam bentuk pelayanan di dalam negeri antara lain biaya paspor, akomodasi dan konsumsi di embarkasi asrama haji. Juga pelayanan di Tanah Suci mulai subsidi sewa pemondokan hingga konsumsi di Madinah, Arafah dan Mina.
Sedang direct cost yang ditanggung jamaah digunakan untuk empat hal, yaitu:
1. Biaya penerbangan haji Indonesia ke Arab Saudi PP.
2. General service fee untuk Kerajaan Saudi
3. Sewa pemondokan di Makkah dan Madinah
4. Living cost (langsung diberikan pada jamaah).
Di masa depan, empat poin yang ditanggung jamaah akan berkurang.
“Suatu masa nanti akan membayar dua (poin) saja," kata Djunaedi.
Jamaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 221 ribu dengan rincian 201 ribu jamaah haji reguler dan 20 ribu jamaah haji khusus (ONH Plus). Masa tunggu (waiting list) untuk jamaah reguler rata-rata 6 tahun sedang jamaah ONH Plus 1 tahun. Sebanyak 1,5 juta orang saat ini masuk waiting list.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar